Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Roling Perangkat DPRD Untuk Siapa?

Share this history on :
KMB-SUKSESI - Kabar terjadi reposisi atau roling perangkat legeslatife di DPRD kabupaten Banyuwangi mulai menggelinding meski terkesan silent. Untuk kepentingan siapa roling itu? Apa pribadi atau golongan semata?
Lembaga perangkat kelengkapan wakil rakyat itu, diantaranya ketua komisi, Badan legislasi, dan Badan Kehormatan DPRD. Sedang Badan Musyawarah serta badan anggaran biasanya menjadi hak ex officio ketua DPRD.
Tanda-tanda itu makin terlihat setelah DPC Partai Gerindra dan DPC PDIP menggeser susunan kabinet fraksi. Ketua fraksi Gerindra yang sebelumnya dijabat Nur M Ridwan,SH dicopot digantikan Totok Sugiarto,SE. Begitu juga posisi Ketua Fraksi PDIP yang sebelumnya dijabat I Made Bagus Sudarmadja,SH kini beralih pada H Sugirah Spd yang juga menjabat bendahara DPC PDI-P Banyuwangi. Sedangkan fraksi lainnya masih menimbang atau dalam pembahasan di internal masing-masing Fraksi.
Dalam kesempatan wawancaranya kepada SUKSESI, Ketua FKB, H Zainal Arifin Salam menyampaikan bahwasanya komposisi Fraksi Kebangkitan Bangsa merasa kinerja sudah cukup kompak dan baik.
”Selama ini kinerja FKB solid dan baik,mungkin kita tidak akan merubah apa yang sudah ada” jelas H Z.Arifin Salam.
Lain halnya yang disampaikan ketua Fraksi Demokrat , Handoko yang menginformasikan di Fraksinya belum ada pembahasan hal itu.
Kendati demikian, nantinya yang akan ramai di bicarakan tentu terkait rolling komisi dan tak sedikit anggota dewan ancang-ancang melakukan loby guna mengincar komisi-komisi basah walau hal tersebut tidak nampak, atau memang sudah ada kompromi politik jauh hari sebelumnya mengingat 2,5 tahun kedepan.
Masing-masing partai politik kembali berkompetisi dalam PEMILU tahun 2014 yang tentu membutuhkan anggaran yang dapat mengisi pundit-pundi untuk partainya dengan memanfaatkan keberadaan serta kemampuan anggota Fraksi yang duduk di komisi-komisi basah DPRD.
Namun hal tersebut banyak disangkal oleh anggota dewan,pergantian ketua fraksi dan komisi maupun alat kelengkapan DPRD lainnya sebenarnya sebagai upaya penyegaran sekaligus mengasah kemampuan anggota dewan untuk menyelesaikan dinamika persoalan yang ada di masyarakat.
“Mendudukan seorang anggota fraksi ke tiap komisi merupakan kewenangan penuh fraksi, namun semuanya harus bijaksana agar tidak rasa saling iri dan curiga, fraksi akan selektif menempatkan aggotanya di komisi“ ucap H Sugirah.
Pada prinsipnya upaya meroposisi perangkat DPRD tersebut seyogynya bisa menjalankan fungsi kepentingan masyarakat luas bukan karena kepentingan pribadi dan golongan. Pasalnya, banyak elemen masyarakat berparidigma bahwa DPRD hanya sekedar lipeservice juga stempel bagi eksekutife/pemerintah saja saat mengajukan usulan anggaran.
Terbukti, banyak persoalan program pemerintah diibaratkan api dalam sekam, seperti protes elemen partai dan elemen masyarakat terhadap rencana pembangunan gedung kantor bupati Banyuwangi di Jalan Ahmad Yani 100 senilai angka fantastis Rp. 19 milyar. Sedangkan urusan kerakyatan masih banyak dibawah standar ketidakmampuan, terlebih urusan kesehatan bagi warga kurang mampu. (har)

Thank you for visited me, Terima kasih telah mengunjungi website kami
www.KAUKUSMUDABANYUWANGI.com