KMB-SUKSESI - BANYUWANGI-Sariyah (40), asal Dusun Tampak Bayan RT o2 RW I, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Minggu siang pekan lalu disergap aparat Reskrim Polsek Songgon.
Ibu rumah tangga nekat menjual togel karena untuk kebutuhan hidup. Selain ketangkap tangan, BB satu (1) lembar kertas rekapan bertuliskan nomor-nomor togel, satu (1) buah bolpoint dan uang tunai sebesar Rp 135 ribu diamankan Kanitreskrim Bripka Made.
“Penghasilan suami saya sebagai buruh tani tidak cukup untuk keluarga,” ungkapnya lagi.
Kapolsek Songgon, AKP Ali Ashari, melalui penyidik pembantu Bripka Abdurrahman selama pelaku penjual dan pengecer saja. “Pengepul atau bandarnya orang Temuguruh. Siapa orangnya dijawab lupa,” terang Bripka Abdurrahman.
Sariyah, diancam 5 tahun penjara. “Tersangka kita jerat dengan pasal 303 tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” tambah Gus Dur. (kim)

Ibu rumah tangga nekat menjual togel karena untuk kebutuhan hidup. Selain ketangkap tangan, BB satu (1) lembar kertas rekapan bertuliskan nomor-nomor togel, satu (1) buah bolpoint dan uang tunai sebesar Rp 135 ribu diamankan Kanitreskrim Bripka Made.
“Penghasilan suami saya sebagai buruh tani tidak cukup untuk keluarga,” ungkapnya lagi.
Kapolsek Songgon, AKP Ali Ashari, melalui penyidik pembantu Bripka Abdurrahman selama pelaku penjual dan pengecer saja. “Pengepul atau bandarnya orang Temuguruh. Siapa orangnya dijawab lupa,” terang Bripka Abdurrahman.
Sariyah, diancam 5 tahun penjara. “Tersangka kita jerat dengan pasal 303 tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” tambah Gus Dur. (kim)