Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Lemahnya Info Anggaran Publik, Picu Konflik dan Polemik Muncul

Share this history on :
KMB - SUKSESI - Kaca Mata Politik : Kinerja Banggar DPRD
Elemen Kecewa : Kurang teliti pembahasan Panitia Banggar DPRD memicu kekecewaan masyarakat yang didengungkan KMB TOLAK PEMBANGUNAN KANTOR BUPATI 19 M
Banyaknya kritikan ataupun penolakan terkait kebijakan pembangunan/rehab gedung kantor bupati, ruang terbuka hijau public yang direncanakan dan dilaksanakan pembangunannya oleh Bupati Abdullah Aswar Anas kurun waktu satu tahun pemerintahannya.
Tidak lepas dari konteks informasi anggaran. Selama ini rendahnya tingkat masyarakat melek anggaran, masih saja dipengaruhi sisa-sisa rezim ketertutupan, bahkan hingga saat ini masih banyak aparatur pemerintah di daerah yang menganggap informasi anggaran sebagai rahasia Negara yang tidak boleh di sampaikan kepada masyarakat.
Berbicara APBD, masyarakat tentu akan bertanya, untuk siapa belanja APBD ? Dalam sila ke 5 Pancasila berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia“ dan UUD 1945 pasal 23 ayat (1) menyatakan anggaran pendapatan dan belanja Negara sesuai wujud pengelolaan keuangan Negara yang ditetapkan tiap tahun dengan Undang-Undang serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. Begitupun dengan APBD Banyuwangi, sudahkah sesuai dengan keadilan sosial? Serta guna kemakmuran rakyat?
Padahal mencermati postur APBD saat ini, lebih dari 60% hanya untuk belanja pegawai, belum lagi rencana proyek pembangunan/rehab gedung kantor bupati dengan angka pembelanjaan Rp. 19 M. Tentu akan membebani angaran program lainnya yang peruntukannya bagi masyarakat kecil dan perlu kita ingat APBD Banyuwangi sebagian masih bergantung pada sumber dana dari pusat, sepeti DAU, DAK dan sejenisnya.
Terkait peran DPRD
Dimana tugas badan anggaran yang dimiliki DPRD? Apakah sudah melakukan analisis terkait hal tersebut diatas? Padahal prinsip penyusunan APBD yang dilakukan Pemerintah Daerah dengan DPRD harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan perda lainnya. penyusunan APBD harus dilakukan secara transparan dimana memudakan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses seluas-luasnya tentang APBD. Agar masyarakat bisa ikut terlibat dalam penyusunannya sehingga tidak timbul persoalan belakangan hari.
Fungsi budgeting merupakan fungsi yang sensitive. Disinilah sumber terjadinya kekeliruan dan penyalahgunaan keuangan daerah yang melibatkan kedua unsure pemerintah daerah (DPRD dan Pemda).
Sehingga ada yang perlu ditingktkan terkait kinerja dan tugas Badan Anggaran DPRD Banyuwangi. Salah satunya ketika melakukan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan KUA-PPAS dan R-APBD, wajib diperlukan kelengkapan data/informasi sektoral yang selayaknya terarsipkan dengan baik. Begitupun juga dengan isue terkini yang berkembang di masyarakat hendaknya dapat dicermati dan dianalisa sebaik mungkin oleh tiap komisi di dewan. Namun faktanya, kadangkala hampir seluruh komisi tidak memiliki data/informasi yang memadai. Itulah sebabnya mengapa DPRD selalu kalah dalam pembahasan isu dan kebijakan, termasuk kebijakan anggaran dengan kepala daerah/bupati dan jajarannya. Satu hal lagi, kelemahan lembaga legeslatife DPRD, keberadaan tenaga ahli dan kelompok pakar belum dianggap penting dan dibutuhkan perannya.
Harapan masyarakat Banyuwangi ke depan tentu ingin wakil mereka di DPRD mempunyai kepedulian besar terhadap rakyat kecil agar bisa menggapai kesejahteraan dan kemakmuran seluasnya. (rdk)
Thank you for visited me, Terima kasih telah mengunjungi website kami
www.KAUKUSMUDABANYUWANGI.com