Dipimpin Kanit III, Kompol Suminto bersama sejumlah penyidik dibawah komandonya melakukan pemeriksaan pejabat dilingkungan dinas tersebut. Namun tidak banyak wartawan yang mengetahui kehadiran perwira dan anggota Polda Jatim.
Sumber terpercaya dilingkungan dinas itu, Polda kabarnya jemput bola terkait kasus dugaan korupsi Banpol PKB 2008 yang dicairkan tahun 2010 dan pengadaan buku Baca Tulis Alqur’an (BTA) menggunakan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) 2010.
Dibenarkan KH. Ali Sudardji tentang kehadiran Tipikor Polda Jatim ke Banyuwangi itu. Mantan pengurus PKB itu mengatakan kedatangan mereka untuk melakukan kroscek data terkait persoalan dana Banpol PKB Banyuwangi,di harapkan agar Tipikor Polda Jatim tidak tebang pilih. Mengingat hal tersebut sudah cukup lama bergulir, sejak tahun 2005 sampai sekarang belum juga tuntas, hingga menjadi perbincangan public terutama konstituen dan internal pengurus PKB sendiri.
“Polda harus bisa menegakan supremasi hokum. Agar tidak ada lagi polemic dan tanggapan negatif dari masyarakat,” ucap H Ali Sudarji
Kehadiran penyidik Tipikor Polda Jatim di Dinas Pendidikan, di ruangan bidang pengembang kurikulum SD, sempat menggegerkan pejabat dan pengunjung lainnya. Kabarnya kehadiran mereka terkait laporan LSM SUARA BANGSA tentang pengadaan buku Baca Tulis Alqur’an (BTA) yang kabarnya menggunakan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) 2010 sekira empat bulan lalu.
“Mereka tidak lama datang hanya bertemu dengan Sekretaris Dispendik Pak Jamhur,” tegas sumber terpercaya SUKSESI.
Sayang tidak satu pun pejabat baik di BPKAD dan Dispendik enggan memberikan keterangan. Mereka memilih diam dan tugas keluar kantor. “Bapak gak ada keluar mas,” kata staf dinas tersebut.
Suyoto, Ketua LSM SUARA BANGSA mengakui laporan kasus dugaan korupsi dana BTA tahun 2010 itu ada intruksi dan mewajibkan seluruh SD membeli buku
dari pejabat teras di Pemkab Banyuwangi seharga Rp. 9000 perbuku, yang bertulis DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANYUWANGI. “Mestinya milik pemerintah tidak diperjual belikan, mestinya milik pemerintah yang tidak diperjualbelikan, terlebih ada tandatangan Pak Suleh,” ungkap Suyoto.
Tahun 2010 sebelum ada OPD atau pengembalian fungsi UPTD, Dinas Pendidikan mengumpulkan seluruh kasi monev yang sebenarnya menyalahi karena saat itu kasi monev masih dibawah kendali camat. “Pertemuan awal Pak Jamhur ngomong bukan Pak Suleh. Bahwa harga perbuku ditentukan Rp. 9000, untuk Rp. 1500 fee kepala sekolah dan Rp. 1000 fee kasi monev. karena tidak berjalan, akhirnya ada pertemuan lagi di rumah makan bu Maksum. Yang berbicara Pak Jamhur dan Pak Mujib. Pak Mujib berbicara tehnik buku sedangkan Pak Jamhur menyampaikan bahwa itu program bupati yang harus dilaksanakan,” ungkap Suyoto.
Suyoto menegaskan tidak tahu menahu, apakah ada dampak pidana atau tidak. Memang lembaganya yang melapor ke Polda Jatim.
“Kami tidak ada target apa apa. Terpenting tujuan utama meluruskan permasalahan. Bagi kami, seharusnya pemerintah daerah memberikan penjelasan kalau sudah ada dana bos, tidak ada istilah tim-tim pengembang karena alas an apa pun mereka tidak mempunyai legalitas,” tegasnya.
Pandangan sebagai masyarakat Banyuwangi, kehadiran penyidik Tipikor Polda Jatim menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah benar-benar intitusi Kepolisian serius mengusut pelaporan dugaan korupsi itu? Terpenting harapan sebagian masyarakat Banyuwangi institusi Kepolisian Polda Jatim serius dan benar-benar tidak tebang pilih dan semata-mata demi tegaknya supremasi hokum. (budhy/har)
Sumber terpercaya dilingkungan dinas itu, Polda kabarnya jemput bola terkait kasus dugaan korupsi Banpol PKB 2008 yang dicairkan tahun 2010 dan pengadaan buku Baca Tulis Alqur’an (BTA) menggunakan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) 2010.
Dibenarkan KH. Ali Sudardji tentang kehadiran Tipikor Polda Jatim ke Banyuwangi itu. Mantan pengurus PKB itu mengatakan kedatangan mereka untuk melakukan kroscek data terkait persoalan dana Banpol PKB Banyuwangi,di harapkan agar Tipikor Polda Jatim tidak tebang pilih. Mengingat hal tersebut sudah cukup lama bergulir, sejak tahun 2005 sampai sekarang belum juga tuntas, hingga menjadi perbincangan public terutama konstituen dan internal pengurus PKB sendiri.
“Polda harus bisa menegakan supremasi hokum. Agar tidak ada lagi polemic dan tanggapan negatif dari masyarakat,” ucap H Ali Sudarji
Kehadiran penyidik Tipikor Polda Jatim di Dinas Pendidikan, di ruangan bidang pengembang kurikulum SD, sempat menggegerkan pejabat dan pengunjung lainnya. Kabarnya kehadiran mereka terkait laporan LSM SUARA BANGSA tentang pengadaan buku Baca Tulis Alqur’an (BTA) yang kabarnya menggunakan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) 2010 sekira empat bulan lalu.
“Mereka tidak lama datang hanya bertemu dengan Sekretaris Dispendik Pak Jamhur,” tegas sumber terpercaya SUKSESI.
Sayang tidak satu pun pejabat baik di BPKAD dan Dispendik enggan memberikan keterangan. Mereka memilih diam dan tugas keluar kantor. “Bapak gak ada keluar mas,” kata staf dinas tersebut.
dari pejabat teras di Pemkab Banyuwangi seharga Rp. 9000 perbuku, yang bertulis DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANYUWANGI. “Mestinya milik pemerintah tidak diperjual belikan, mestinya milik pemerintah yang tidak diperjualbelikan, terlebih ada tandatangan Pak Suleh,” ungkap Suyoto.
Tahun 2010 sebelum ada OPD atau pengembalian fungsi UPTD, Dinas Pendidikan mengumpulkan seluruh kasi monev yang sebenarnya menyalahi karena saat itu kasi monev masih dibawah kendali camat. “Pertemuan awal Pak Jamhur ngomong bukan Pak Suleh. Bahwa harga perbuku ditentukan Rp. 9000, untuk Rp. 1500 fee kepala sekolah dan Rp. 1000 fee kasi monev. karena tidak berjalan, akhirnya ada pertemuan lagi di rumah makan bu Maksum. Yang berbicara Pak Jamhur dan Pak Mujib. Pak Mujib berbicara tehnik buku sedangkan Pak Jamhur menyampaikan bahwa itu program bupati yang harus dilaksanakan,” ungkap Suyoto.
Suyoto menegaskan tidak tahu menahu, apakah ada dampak pidana atau tidak. Memang lembaganya yang melapor ke Polda Jatim.
“Kami tidak ada target apa apa. Terpenting tujuan utama meluruskan permasalahan. Bagi kami, seharusnya pemerintah daerah memberikan penjelasan kalau sudah ada dana bos, tidak ada istilah tim-tim pengembang karena alas an apa pun mereka tidak mempunyai legalitas,” tegasnya.
Pandangan sebagai masyarakat Banyuwangi, kehadiran penyidik Tipikor Polda Jatim menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah benar-benar intitusi Kepolisian serius mengusut pelaporan dugaan korupsi itu? Terpenting harapan sebagian masyarakat Banyuwangi institusi Kepolisian Polda Jatim serius dan benar-benar tidak tebang pilih dan semata-mata demi tegaknya supremasi hokum. (budhy/har)