Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

PT. PL Anak PT. GG Dilanda Union Busting

Share this history on :
PT. Perkebunan Lijen salah satu anak bagian PT. GG saham kepemilikan digoyang gejolak union busting, yakni upaya membelenggu semangat berserikat ini, yang sudah diatur pasal 28 juncto pasal 43 Undang-Undang No 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja/buruh yang pada intinya dilarang menghalang-halangi pembentukan dan pelaksanaan hak kebebasan serikat pekerja.
Kasus pemutusan hubungan kerja awalnya tentu disertai gejala pembungkaman daya tawar buruh melalui union busting, semisal pemberangusan hak pekerja dalam berserikat, dengan menghalangi karyawan untuk aktif dan membentuk serikat pekerja, terutama aktifis organisasi buruh akan mengalami tekanan dengan membuatnya tak nyaman bekerja, di intimidasi, dipindah ke posisi yang tak sesuai, diliburkan atau diminta mundur dan sebagainya.
Aksi demo puluhan orang pengurus dan anggota serikat pekerja dan keamanan Perkebunan Lijen (SPKPL) berlangsung tertib di halaman Kantor Kadisosnakertrans hingga berlanjut di Kantor DPRD Banyuwangi.
Mereka menuntut agar perusahaan segera memenuhi hak-hak normative pekerja seperti: - upah sesuai ketentuan UMK Kabupaten Banyuwangi, - Diikut sertakan dalam program Jamsostek, dan - tunjangan hari raya keagamaan dengan besaran satu kali upah sesuai UMK.
“Sebenarnya kita membantu perusahaan agar tidak melanggar Undang-Undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan “ ujar Akhmad Sugiono Ketua SPKPL.
Mereka berharap agar pemerintah sungguh-sunguh memperhatikan nasib buruh sesuai norma ketenagakerjaan.
Pengakuan seorang scurity Edi Sumanto mengabdikan di PT. Perkebunan Lijen 10 tahun lebih mengatakan, setelah pergantian direktur dan administratur perkebunan itu, dirinya bersama beberapa teman lain tanpa alasan tertulis tiba-tiba dirumahkan. Apalagi sebelumnya gaji Rp. 800 ribu miliknya tiba-tiba dipotong Rp. 200 ribu tanpa ada rincian jelas. Apalagi, waktu hari raya kemarin, THR yang kami terima hanya Rp. 150 ribu perorang.
“Kami ini orang kecil, biaya hidup 800 ribu sangat minim untuk hidup dengan keluar. Ini malah dipotong tinggal 600 ribu saja,” kata Edi.
Kadi Sosnakertrans, Iskandar Azis dikonfirmasi SUKSESI mengatakan akan berusaha mempertemukan pekerja dengan pihak perusahaan agar ada penyelesaian dengan cara musyawarah “ tugas kita kan memantau dan mengawasi,tentunya akan kita usahakan ada mediasi terhadap permasalahan pekerja keamanan lijen tersebut” jelas Iskandar Azis.
Hingga kini pihak PT. Perkebunan Lijen belum berhasil memberikan penjelasan terkait tuntutan tersebut. (budhy.pr/har)

Thank you for visited me, Terima kasih telah mengunjungi website kami
www.KAUKUSMUDABANYUWANGI.com