
Mereka mengaku proyek tersebut membikin pusing lantaran tingginya biaya operasional. Sehingga pengurus hanya menggunakan air pada waktu tertentu saja.
“Kami selalu mengoperasikan mesin pada waktu tertentu, karena biayanya tinggi. Ada kalanya sebulan dua kali, atau melihat kebutuhan saja,” jelas Kyai Muafiq Amir, salah satu pengasuh Ponpes Bustanul Makmur.
Terlebih, dilingkungan pondok mempunyai beberapa sekolah dari tingkat SD sampai SMA yang jumlah siswa siswinya banyak sekali. “Kadang kita bingung sendiri, bayangkan jika semua menggunakan air untuk wudhu, kita sering antri dan kadang juga tidak kebagian air,” bebernya.
Sempat sebagai referensi, Kyai Muafiq, melihat proyek air bersih yang ada di Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, yang tak lain dirumah orang tua Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.
“Di desa Karangdoro, warga bisa menikmati air bersih karena untuk menghidupkan mesinnya, mereka sudah menggunakan tenaga lstrik. Jadi lebih ringan biaya operasionalnya,” ungkap pak Kyai.
Untuk itu, Kyai Muafiq Amir, juga berencana menggunakan tenaga listrik guna meng-efisienkan biaya. “Mengingat jika kita tetap menggunakan mesin diesel, tidak akan sanggup karena sekali menghidupkan menelan biaya hampir Rp 500 ribu. Kemarin PLN Genteng, sudah survey kesini dan mudah-mudahan bisa di acc. Diperkirakan jika menggunakan tenaga listrik dalam satu bulan biayanya Rp 2 jutaan,” pungkasnya.
Komisi IV, Artifin Salam: Segera Sidak Sumur Bor
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, H. Arifin Salam dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) menegaskan akan melakukan sidak kelokasi untuk menemui masyarakat pengguna proyek sumur bor dibiayai dana APBN 2006 yang kabarnya tidak merasakan manfaat usai bangunan proyek tersebut diserahkan.
“Usai membahas anggaran kita akan ke cek lapangan bersama tim komisi IV,” kata H. Arifin Salam kepada SUKSESI di gedung DPRD, Selasa 5 Desember 2011.
Komisi IV, lanjutnya, merasa risih jika hanya tinggal diam saja bila ada persoalan, terlebih menyangkut kebutuhan yang diperlukan masyarakat. “Air bersih kebutuhan fital masyarakat, kita pasti turun,” janji H. Arifin.
Pekerjaan proyek dibayai pemerintah baik APBN, APBD propinsi dan kabupaten mekanismenya sudah selesai dikerjakan dan diserahkan. Bahkan ada tahapan 6 (enam) bulan massa perawatan, sehingga bila terjadi kerusakan saat itu seharusnya segera dilaporkan dan segera dilakukan perbaikan.
“Setelah 6 bulan itu, penerima seharusnya merawat dan pihak pelaksana (CV, red) tidak lagi bertanggungjawab. Termasuk jika ada kerusakan, seyogyanya penerima bisa mengajukan lewat program-program pemerintah daerah, misalnya lewat ADD, Jasmas atau program Pokmas,” tegas H. Arifin Salam.
Namun H. Arifin Salam tidak menampik anggapan masyarakat bahwa program pemerintah baik dari pusat, propinsi mau pun daerah harus direncanakan dengan matang dan tepat sasaran. Agar ada manfaat langsung dirasakan masyarakat sekitar penerima proyek tersebut.
Seperti diberitakan SUKSESI edisi sebelumnya, proyek pembangunan sumur bor dibiayai APBN 2006 tidak bisa dimanfaatkan masyarakat setempat. Proyek yang kabarnya diusung oleh anggota DPR RI Komisi V Ponpes Tremas Ushuludin, terkesan muspro dan memboroskan anggaran negara.
Proyek sumur bor itu, diantaranya beradai di lingkungan RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, RW II masuk Dusun Kebonrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Tepatnya di jalan raya Pedotan – Pesanggaran, KM 1.5 barat pasar Pedotan, Bangorejo. Dusun Cantuk Kidul RT/RW 02/03 Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh. Juga di Dusun Kumbo RT/RW 03/01 Desa Gumereh, Kecamatan Singojuruh.
Proyek sumur bor per-paket kurang lebih Rp. 300,000,000 - Rp. 400,000,000 dari APBN 2006 itu hanya dianggap sebuah monumen tanpa memberikan manfaat yang banyak pada masyarakat sekitar. (gus/wan/kim/coi)
“Kami selalu mengoperasikan mesin pada waktu tertentu, karena biayanya tinggi. Ada kalanya sebulan dua kali, atau melihat kebutuhan saja,” jelas Kyai Muafiq Amir, salah satu pengasuh Ponpes Bustanul Makmur.
Terlebih, dilingkungan pondok mempunyai beberapa sekolah dari tingkat SD sampai SMA yang jumlah siswa siswinya banyak sekali. “Kadang kita bingung sendiri, bayangkan jika semua menggunakan air untuk wudhu, kita sering antri dan kadang juga tidak kebagian air,” bebernya.
Sempat sebagai referensi, Kyai Muafiq, melihat proyek air bersih yang ada di Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, yang tak lain dirumah orang tua Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.
“Di desa Karangdoro, warga bisa menikmati air bersih karena untuk menghidupkan mesinnya, mereka sudah menggunakan tenaga lstrik. Jadi lebih ringan biaya operasionalnya,” ungkap pak Kyai.
Untuk itu, Kyai Muafiq Amir, juga berencana menggunakan tenaga listrik guna meng-efisienkan biaya. “Mengingat jika kita tetap menggunakan mesin diesel, tidak akan sanggup karena sekali menghidupkan menelan biaya hampir Rp 500 ribu. Kemarin PLN Genteng, sudah survey kesini dan mudah-mudahan bisa di acc. Diperkirakan jika menggunakan tenaga listrik dalam satu bulan biayanya Rp 2 jutaan,” pungkasnya.

Komisi IV, Artifin Salam: Segera Sidak Sumur Bor
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, H. Arifin Salam dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) menegaskan akan melakukan sidak kelokasi untuk menemui masyarakat pengguna proyek sumur bor dibiayai dana APBN 2006 yang kabarnya tidak merasakan manfaat usai bangunan proyek tersebut diserahkan.
“Usai membahas anggaran kita akan ke cek lapangan bersama tim komisi IV,” kata H. Arifin Salam kepada SUKSESI di gedung DPRD, Selasa 5 Desember 2011.
Komisi IV, lanjutnya, merasa risih jika hanya tinggal diam saja bila ada persoalan, terlebih menyangkut kebutuhan yang diperlukan masyarakat. “Air bersih kebutuhan fital masyarakat, kita pasti turun,” janji H. Arifin.
Pekerjaan proyek dibayai pemerintah baik APBN, APBD propinsi dan kabupaten mekanismenya sudah selesai dikerjakan dan diserahkan. Bahkan ada tahapan 6 (enam) bulan massa perawatan, sehingga bila terjadi kerusakan saat itu seharusnya segera dilaporkan dan segera dilakukan perbaikan.
“Setelah 6 bulan itu, penerima seharusnya merawat dan pihak pelaksana (CV, red) tidak lagi bertanggungjawab. Termasuk jika ada kerusakan, seyogyanya penerima bisa mengajukan lewat program-program pemerintah daerah, misalnya lewat ADD, Jasmas atau program Pokmas,” tegas H. Arifin Salam.

Namun H. Arifin Salam tidak menampik anggapan masyarakat bahwa program pemerintah baik dari pusat, propinsi mau pun daerah harus direncanakan dengan matang dan tepat sasaran. Agar ada manfaat langsung dirasakan masyarakat sekitar penerima proyek tersebut.
Seperti diberitakan SUKSESI edisi sebelumnya, proyek pembangunan sumur bor dibiayai APBN 2006 tidak bisa dimanfaatkan masyarakat setempat. Proyek yang kabarnya diusung oleh anggota DPR RI Komisi V Ponpes Tremas Ushuludin, terkesan muspro dan memboroskan anggaran negara.
Proyek sumur bor itu, diantaranya beradai di lingkungan RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, RW II masuk Dusun Kebonrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Tepatnya di jalan raya Pedotan – Pesanggaran, KM 1.5 barat pasar Pedotan, Bangorejo. Dusun Cantuk Kidul RT/RW 02/03 Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh. Juga di Dusun Kumbo RT/RW 03/01 Desa Gumereh, Kecamatan Singojuruh.
Proyek sumur bor per-paket kurang lebih Rp. 300,000,000 - Rp. 400,000,000 dari APBN 2006 itu hanya dianggap sebuah monumen tanpa memberikan manfaat yang banyak pada masyarakat sekitar. (gus/wan/kim/coi)