Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Tarikan 500 – 750 ribu Prona 2012 Pokmas Jadi ‘Pengepul’

Share this history on :

Program Nasional Agraria (Prona) tahun 2012 sudah dilounching ke sejumlah desa se Kabupaten Banyuwangi. Semoga tidak lagi seperti tahun 2011 lalu yang mebawa korban dua orang kepala desa Bimorejo Kecamatan Wongsorejo dan desa Tapanrejo Kecamatan Muncar yang lebih dahulu menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Banyuwangi karena terbukti melanggar UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah melakukan pungli Prona 2011.


Beda lagi, tahun 2012 ternyata penarikan dana ke masyarakat pemohon prona dibentengi dengan cara melibatkan masyarakat dengan dalih Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang tidak memiliki payung hokum legalitas penarikan dananya dari mana? Apakah lewat lembaga notarial, sk dari kepala desa atau LMD (lembaga masyarakat desa) masing-masing?


Tak ayal, masyarakat pemohon mulai resah bahkan ada yang sempat datang ke kantor SUKSESI atau pun mengirimkan short massage sistym (SMS) ke no HP Biro Banyuwangi. Salah satunya, “selamat malam pak, program prona tahun 2012 th. 2012 di kab. Bwi semua masyarakat di pungut rp. 750.000 perbidang, satu desa Kebon……, desa watu …… perbidang masyarakat dipungut rp. 650.000, terus didampingi lsm pro desa bwi”. Pengirim SMS no. +62835821…
Keluhan masyarakat itu pun mendapat respons pula dari LSM GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi). Ketuanya, Sulaeman Sabang mengaku prihatin jika benar terjadi praktek penarikan nilai cukup besar kepada masyarakat pemohon prona itu.
“Kita akan bantu cek dilapangan terlebih dahulu. Apakah masyarakat ada yang keberatan dengan penarikan pada pemohon prona,” tegasnya.
Lembaga Forum Kajian Study Pembangunan (FKSP), melalui Sekretaris Iqbal Baraas juga mendengar kasak-kusuk penarikan dana besar kepada pemohon prona. Nanti setelah kita kumpulkan bukti serta tehnik yang terjadi ke lapangan, persoalan itu akan kita kaji bersama melibatkan pihak yang ahli dibidangnya. “Bidang kajian hokum FKSP nanti biar yang bekerja. Program prona biar berjalan dulu karena program pemerintah pusat,” ungkap Iqbal.
Dilapangan kabarnya, terjadi penarikan dana pemohon prona berfariasi, antara 500 ribu – 750 ribu perbidangnya. Hanya saja perlu dilakukan cek dilapangan. (budhy/coi)

Thank you for visited me, Terima kasih telah mengunjungi website kami
www.KAUKUSMUDABANYUWANGI.com