Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Ribut Golkar, ‘Lanjutkan’ Gugatan Hukum

Share this history on :
Dewan Pembina DPP Partai Golkar, Ir. Akbar Tanjung menegaskan, segala bentuk permasalahan silahkan terus dilakukan upaya hukum. Agar jelas semuanya siapa yang benar dan salah. ”Silahkan teruskan gugatan hukum, semua persoalan bisa diselesaikan,” imbuhnya.
Ditanya seputar rencana pencalonan Ketua DPP PG Pusat, Abu Rizal Bakri, Bung Akbar mengatakan tergantung keputusan Munas nanti. “Sikap saya yang penting suara Golkar terus semakin besar,” imbuhnya.
Realitas yang terjadi, di Pengadilan Negeri Banyuwangi memberikan putusan sela terhadap persoalan gugatan sebagian Pimkel dan Pimdes serta Pimkec Partai Golkar (PG) Banyuwangi ke DPD Golkar Jawa Timur dan DPP Golkar bertempat dikantor DPD PG Banyuwangi, Jalan Adi Sucipto, 18 April 2012.
Hari itu juga, secara kebetulan sedang berlangsung kunjungan kerja politik Akbar Tanjung, Dewan Pembina DPP PG Pusat ke Banyuwangi, didampingi petinggi DPD PG Jatim, Ridwan Hisyam dalam agenda Pemantapan Kader Partai Golkar Kab. Banyuwangi dan Kaderisasi AMPG dalam persiapan menghadapi pemilu 2014.
Saat acara di DPD PG Banyuwangi berlangsung, bersamaan hari itu juga berlangsung kegiatan persidangan gugatan kader PG lain sedang berlangsung.
Usai persidangan di PN Banyuwangi, di motori Pebdi Arisdiawan, SE mantan Ketua DPD PG Banyuwangi hasil Musda lalu bersama puluhan kader lainnya mendatangi kantor DPD PG Banyuwangi.
Sempat terjadi aksi adu mulut dalam kegiatan tersebut, bahkan sejumlah kader lainnya sempat berteriak-teriak agar kegiatan dihentikan sesuai keputusan sela hakim yang memimpin persidangan PN Banyuwangi.
Dalam keterangan pada wartawan, Pebdi Arisdiawan menjelaskan kepada SUKSESI dan sejumlah wartawan cetak dan elektronik, bahwa sambil menunggu kekuatan hukum tetap pihak pengugat sudah menyampaikan putusan sela tersebut ke Bakesbangpol Banyuwangi, Bakesbangpol Jawa Timur, KPUD Banyuwangi dan KPUD Jawa Timur, yang intinya secara hukum DPD Golkar Jatim sudah tidak mempunyai kekuatan hukum untuk melakukan aktifitas kepartaian terkait segala bentuk keputusan-keputusan dan sanksi yang dikeluarkan.
Termasuk dengan segala bentuk aktifitas DPD Golkar Banyuwangi demi menghormati putusan hukum tersebut.
”Adapun kegiatan kedatangan Akbar Tanjung ini harus kita hormati sebagai dewan Pembina Partai,“ ungkap Pebdi
Meski sempat bertemu dengan Dewan Pembina DPP PG Pusat disalah satu ruang, Pebdi juga menjelaskan persoalan putusan sela di PN Banyuwangi.
Setelah acara usai, rencana Akbar tanjung bertemu dengan Pebdi lagi, dibatalkan setelah pihak panitia sempat melakukan rapat tertutup diruangan yang lainnya. Sedangkan Pebdi sendiri ditemui Ridwan Hisyam diruangan semula.
Dewan Pembina, Akbar Tanjung langsung diagendakan bertemu dengan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas di Pendopo Bupati Sabha Swagatha Blambangan didampingi langsung Ketua DPD PG Banyuwangi, Sumantri Sudomo. (budhy/coi)

Thank you for visited me, Terima kasih telah mengunjungi website kami
www.KAUKUSMUDABANYUWANGI.com