Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

SK SEKDA Meruntuhkan Gudang Toko Bares

Share this history on :
KMB-SUKSESI - BANYUWANGI-Gudang bangunan toko Bares, milik Efendi Sudirman alias Afen 46 tahu, di jalan Nuri, Dusun Sawahan RT 04 RW II, Desa Genteng Kulon, Genteng dibongkar Satpol PP.
Tudingan Satpol tebang pilih oleh warga tidak terbukti. Bahkan satuan polisi pengaman Perda itu langsung unjuk taring dengan membongkar paksa bos toko Bares berlangsung Kamis 26 Januari kemarin.
Kasat Pol PP Choirul Ustadi Y, Sip.MSi, bahwa eksekusi berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Sekeretaris Daerah, tanggal 16 Januari 2012. “Prosedur tetap (Protap) dan tahapan sudah kita lalui, dari mulai melayangkan teguran ke 1, ke 2 dan ke 3. Mengingat, permohonan ijin pemilik gudang toko Bares, Efendi Sudirman, tidak disetujui dan berkas permohonan sudah dikembalikan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi,” terangnya.
Ketua RW setempat, H. Prapto, didampingi Firman, tokoh pemuda, mengaku lega dengan turunnya surat eksekusi
Efendi Sudirman alias Afen, yang berusaha dikonfirmasi wartawan di toko Bares miliknya, dikatakan tidak ada ditempat oleh pembantu-pembantunya. Terlihat saat itu, beberapa Sat Pol PP Banyuwangi, dipimpin Agus Wahyudi, Kasi penyidik dan Kasi Trantib Kecamatan Genteng, Suherman, beserta wakilnya Rusmiyadi, sedang memeta lokasi guna pelaksanaan eksekusi. (kim)

Thank you for visited me, Terima kasih telah mengunjungi website kami
www.KAUKUSMUDABANYUWANGI.com