Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in
SELAMAT DATANG DI WEB RESMI KMB "Kaukus Muda Banyuwangi merupakan gerakan para muda Banyuwangi yang menginginkan gerakan muda menjadi sebuah motor perjuangan untuk membangun Banyuwangi menjadi lebih, punya daya guna demi kemakmuran warganya bukan sebagai broker. Merupakan Wadah Creatif Minority bagi kawan kawan muda untuk berkreasi dan menawarkan solusi serta ruang berdialektika di Banyuwangi"

Archives

IKLAN ANDA DI KMB

Selamatkan LCT Sritanjung, KMB

Rencana pemerintah melarang operasional kapal penyeberangan jenis Landing Craft Machine (LCT), berdampak luas terhadap dua buah kapal LCT milik Pemkab Banyuwangi yang diberi nama lambung; “Putri Sritanjung” dan “Putri Sritanjung I”.

Selain dianggap sangat berjasa karena selama 12 tahun lebih menjadi salah satu sumber pemasukan bagi kas daerah, keberadaan dua buah kapal yang awal pengadaannya telah memakan korban puluhan orang pejabat Pemkab Banyuwangi itu juga menjadi bagian dari perjalanan sejarah dan perkembangan Banyuwangi pada masa-masa awal era reformasi.

Menjelang dihentikannya operasional dua buah kapal tersebut pada Desember 2015 mendatang, kelanjutan nasib dari asset milik masyarakat Banyuwangi itu pun mulai dipertanyakan.

“Masalahnya, dua buah kapal LCT Sritanjung itu bukan sekedar kapal biasa. Ada sejarah panjang yang melatar-belakangi keberadaan asset milik masyarakat Banyuwangi itu. kapal itu sudah menjadi bagian dari catatan sejarah perkembangan Banyuwangi, yang menurut saya, tidak akan bisa terlupakan oleh masyarakat,” ungkap Koordinator Kaukus Muda Banyuwangi (KMB), Fajar Isnaeni, SE., sebagaimana disampaikan ke media ini, Senin (15/9/2015).

Menurut Fajar, dari sisi ekonomi, PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS) selaku pengelola pasti tahu dan memahami berbagai kendala yang dialami kapal tersebut. Karena itu, kata Fajar, seharusnya ada langkah-langkah cerdas dan terukur dari manajemen PT PBS untuk kelanjutan nasib asset milik masyarakat Banyuwangi itu.

“Yang harus diingat, bahwa keberadaan kapal-kapal tersebut juga pernah menyumbangkan pendapatan untuk PAD Banyuwangi. Selain itu, tidak sedikit orang yang telah menumpukan periuk nasinya disana,” kata Fajar, sembari berharap agar nasib asset yang dibeli dari uang rakyat itu tidak berakhir sebagai besi tua. (eko budi setianto)

SELAMAT IDUL FITRI

KELUARGA BESAR KAUKUS MUDA BANYUWANGI MENGUCAPKAN 
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1437H
MOHON MAAF LAHIR DAN BATIH


Koordinator KMB, Fajar Isnaini; Kami Bukan Lembaga Dadakan

Kaukus Muda Banyuwangi (KMB),  salah satu lembaga penggiat masyarakat yang dipandegani Fajar Isnaini, menyatakan bahwa lembaganya bukan lembaga ‘Dadakan’. KMB adalah penggiat masyarakat yang berdiri dengan badan hukum dan beraktenotaris.
Berkait dengan kegiatan diskusi  yang digelar di RM Pondok Wina yang dihadiri belasan tokoh aktifis dan sesepuh Banyuwangi, Rabu (22/6), Fajar mengatakan bahwa kegiatan diskusi memiliki tujuan untuk memberikan pencerahan terkait polemik karamnya kapal LCT Sritanjung.
Peran KMB, kata Fajar, tidak dalam kapasitas mempengaruhi permasalahan maupun pihak  lembaga lain, seperti kegiatan Pansus Penyelamatan PT. PBS yang dibentuk DPRD yang kini mulai bekerja. “Dari pada (komentar) di facebook mendingan kita ajak (diskusi) bersama,” kata Fajar yang menghubungi Memorandum via telephone meminta klarikasi terkait berita edisi Jumat (24/6).
KMB mengaku konsisten dengan perjuangan membangunan Banyuwangi yang benar dan dengan cara bersih. Bahkan  dalam waktu cepat KMB mengatakan akan membuka fakta, terkait indikasi aset yang samar keberadaannya. Bahkan KMB juga mengaku memiliki record pihak-pihak yang negosiasi mencurigakan. “Kita (KMB) komitmen dugaan korupsi termasuk persoalan kapal LCT Sritanjung. Kita sepaham dan konsisten membangun (Banyuwangi),” ungkapnya. 

Polres Banyuwangi Siap Usut Penistaan Agama Lewat Akun FB

BANYUWANGI – Polres Banyuwangi memastikan bakal mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan BP melalui akun situs jejaring sosial. Pengusutan itu akan ditempuh setelah aparat menerima laporan dari tokoh masyakarat maupun ormas yang merasa keberatan terhadap status yang diunggah dalam akun milik BP.
“Rencana siang ini (Selasa 14/6/2016) perwakilan dari NU melapor ke polres. Kita sedang menunggu laporan secara formil. Begitu laporan secara resmi kita terima segera ditangani secara hukum,” tegas AKBP Budi Mulyanto SIK.
Kapolres Banyuwangi ini menegaskan, berdasarkan informasi yang diterima pelaku telah membuat surat pernyataan permintaan maaf. Meski begitu secara hukum kasus ini tidak gugur untuk disidik. Apabila pelapor menghendaki penanganan di luar penyidikan aparat maka prosesnya akan diserahkan kepada yang bersangkutan.
“Yang ditangani BP, jangan diperluas pada keluarga maupun lingkungan tempat tinggalnya. Supaya nuansa deklarasi toleransi beragama yang kita cetuskan tercipta,” pinta Kapolres.
Patut diketahui, BP merupakan pemuda yang tinggal di Kecamatan Kabat. Unggahan statusnya di situs jejaring sosial yang mengumpat tentang puasa menyusahkan orang menuai komentar pedas dari para nitizen. Mereka juga menilai BP telah menistakan agama Islam.
Pentolan Kaukus Muda Banyuwangi Fajar Isnaini bahkan mendatangi kediaman orang tua BP di wilayah Kecamatan Kabat. Kedua orang tua BP meminta maaf atas nama keluarga maupun anaknya yang telah kelewatan menulis status. Sejauh ini orang tua BP belum mengetahui apakah status itu ditulis anaknya sendiri atau  orang lain.