Kades Segera Tuntaskan Proposal Bedah Rumah MBR
KMB-Suksesi. Bupati
Banyuwangi terus dapat kepercayaan dari Kementerian Perumahan Rakyat
(Kepmenpera). Tahun 2012 melalui APBN-Perubahan kembali dapat kucuran bantuan
dana Rp. 120 M diwujudkan program rehab rumah bagi masyarakat penghasilan
rendah.
Dra. Hj. Peni
Handayani, Kepala BPM-PD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa),
mengatakan dibutuhkan niat dan kerja keras seluruh Kades se Banyuwangi untuk
mensukseskan program Kepmenpera pada masyarakat.
Tahap awal yang harus
dilakukan kades, jelas Hj. Peni, adalah melakukan pendataan calon penerima
bantuan rehab rumah dan segera diserahkan kepada kantor BPM-PD selambatnya tanggal
10 Oktober 2012.
Adapun syarat
ketentuan yang diberlakukan, calon penerima bantuan harus yang masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) di bawah Rp.1.200.000 serta memiliki tanah sendiri.
Terkait kesulitan pembuatan proposal pengajuan bantuan rehab rumah sudah sering
disosialiasikan secara intens.
“Gampang kok cara
pengajuannya,materinya sudah jelas”ucap Peni.
Hanya dibutuhkan
kreatifitas Kepala Desa untuk melengkapi kebutuhan masyarakat penerima bantuan,
seperti materai atau syarat-syarat lainnya.
”Untuk beli materai kan bisa dengan cara
swadaya dari masyarakat yang peduli,”ungkapnya
Data yang ada
tercatat ada 944 orang warga berpenghasilan rendah se Banyuwangi telah lolos
verifikasi awal dari Kemenpera untuk menerima bantuan peningkatan kualitas
rumah layak huni. Per MBR akan menerima bantuan senilai Rp.15 juta per unit
rumah untuk program rehab rumah total atau pembangunan baru.
”Bantuan langsung masuk
ke rekening penerima,by name by address,namun tunainya dipegang oleh Unit
Pengelolah Kegiatan (UPK) di desa,” ucap Peni.
Selanjutnya segala
bentuk pertanggung jawaban dilapangan akan dilaksanakan oleh UPK dan Tim
Pendamping masyarakat (TPM) yang diambil dari tim tehnik PNPM-Md maupun
PNPM-Mp.
Harapan BPM-PD,
seluruh kades segera menyerahkan proposal dan data masyarakat penerima. (yadi)