Proyek IPAL 10 M di Demo
dan ANMP Minta DPRD Hearing
KMB - Suksesi. Lemahnya
sosialisasi pemerintah kepada masyarakat yang tinggal di area proyek IPAL
(Intalasi Pengolahan Air Limbah) yang kabarnya dianggarkan dana sharing APBN,
APBD Prop. Jatim dan APBD Banyuwangi senilai kurang lebih 10 M berakibat
kekecewaan.
Tak
ayal, 26 September 2012, puluhan orang nelayan tergabung dalam Aliansi Nelayan
dan Masyarakat Pesisir (ANMP) Kec. Muncar Banyuwangi menggelar aksi demo
menolak proyek IPAL yang seharusnya jadi tanggungjawab puluhan pengusaha pabrik
colsturoge, pengalengan dan penepungan ikan yang tumbuh subur berproduksi di
Muncar.
Didampingi
aktifis penggiat masyarakat, Banyuwangi Couruption Wacth (BCW), Teten Masruri
dan AKARPALA (aktifis lingkungan) dan Ketua KUD Mino Politan, Asmuni aksi
gerakan masyarakat ANMP menghendaki ada kejelasan dari pemerintah terkait
proyek yang dikerjakan oleh pengusaha asal Malang, PT. CAS.
Tidak
cukup itu saja, ANMP Muncar juga melayangkan surat hearing ke DPRD Banyuwangi
dan setelah dicek surat tersebut sudah diagendakan dibuku surat Sekretariat DPRD.
“Surat sudah masuk ke secretariat, harapan setelah DPRD pulang dari kunjungan
bisa mendengarkan aspirasi masyarakat nelayan Muncar,” tegas Asmuni.
Hari
yang sama, protes puluhan berjalan tertib. Masyarakat hanya menyampaikan
aspirasi dengan menggelar spanduk kecaman dan menolak proyek IPAL di Dusun
Tratas Desa Kedungringin Kec. Muncar.
“Kami
berharap, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan dan Perikanan bisa
dihadirkan dalam dengar pendapat nanti,” ungkap Masruri.
Proyek
IPAL di Muncar itu, dianggap warga nelayan telah merugikan masyarakat dan
nelayan setempat, apalagi tempat
pembangunan proyek IPAL tepat di lokasi TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di Dusun
Tratas. Bahkan kondisi TPI disana sudah dirobohkan tanpa ada sosialisasi dan
masyawarah dengan masyarakat.
“Mestinya
pemerintah harus mikir dua kali proyek itu merugikan atau menguntungkan untuk
masyarakat,” tegas Masruri.
Proyek
IPAL, lanjut Asmuni, adalah tangung jawab perusahaan bukan tangung jawab
pemerintah. Terlebih siapa yang pelaksananya tidak jelas, karena tidak ada
papan nama. “Siapa yang bertanggung jawab sebab pembangunan ini memakan biaya
milyaran rupiyah,” ungkap Asmuni.
Ditambahkan
Masruri, Koordinator BCW pembangunan IPAL penuh kejanggalan dan sangat
merugikan masyarakat dan nelayan yang mempunyai aktifitas di TPI, kalau TPI itu
di bongkar terus bagaimana aktifitas masyarakat pesisir dan nelayan?
Berdasar
data dari masyarakat tratas, kurang lebih jumlah aktifitas di Muncar untuk
kalangan pengusaha Coltsturoge 30, pengalengan dan penepungan 22. Sedangkan
jumlah, nelayan slereg 100, gardan 80, setet 300 an, pancingan 500 an,
bagang/kerambah apung 50, payangan 60.
Kepala
Badan Lingkungan Hidup, Khusnul Hotimah dijumpai dikantornya tidak berada
ditempat, saat dihubungi telephone pribadinya terkait proyek IPAL mengatakan
dirinya tidak tahu menahu. “Saya tidak tahu mas,” katanya. (Wiyono/Budhy/*)