Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in
Share this history on :

Proyek IPAL 10 M di Demo dan ANMP Minta DPRD Hearing

KMB - Suksesi. Lemahnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat yang tinggal di area proyek IPAL (Intalasi Pengolahan Air Limbah) yang kabarnya dianggarkan dana sharing APBN, APBD Prop. Jatim dan APBD Banyuwangi senilai kurang lebih 10 M berakibat kekecewaan.
Tak ayal, 26 September 2012, puluhan orang nelayan tergabung dalam Aliansi Nelayan dan Masyarakat Pesisir (ANMP) Kec. Muncar Banyuwangi menggelar aksi demo menolak proyek IPAL yang seharusnya jadi tanggungjawab puluhan pengusaha pabrik colsturoge, pengalengan dan penepungan ikan yang tumbuh subur berproduksi di Muncar.
Didampingi aktifis penggiat masyarakat, Banyuwangi Couruption Wacth (BCW), Teten Masruri dan AKARPALA (aktifis lingkungan) dan Ketua KUD Mino Politan, Asmuni aksi gerakan masyarakat ANMP menghendaki ada kejelasan dari pemerintah terkait proyek yang dikerjakan oleh pengusaha asal Malang, PT. CAS.
Tidak cukup itu saja, ANMP Muncar juga melayangkan surat hearing ke DPRD Banyuwangi dan setelah dicek surat tersebut sudah diagendakan dibuku surat Sekretariat DPRD. “Surat sudah masuk ke secretariat, harapan setelah DPRD pulang dari kunjungan bisa mendengarkan aspirasi masyarakat nelayan Muncar,” tegas Asmuni.
Hari yang sama, protes puluhan berjalan tertib. Masyarakat hanya menyampaikan aspirasi dengan menggelar spanduk kecaman dan menolak proyek IPAL di Dusun Tratas Desa Kedungringin Kec. Muncar.
“Kami berharap, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan dan Perikanan bisa dihadirkan dalam dengar pendapat nanti,” ungkap Masruri.
Proyek IPAL di Muncar itu, dianggap warga nelayan telah merugikan masyarakat dan nelayan  setempat, apalagi tempat pembangunan proyek IPAL tepat di lokasi TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di Dusun Tratas. Bahkan kondisi TPI disana sudah dirobohkan tanpa ada sosialisasi dan masyawarah dengan masyarakat.
“Mestinya pemerintah harus mikir dua kali proyek itu merugikan atau menguntungkan untuk masyarakat,” tegas Masruri.
Proyek IPAL, lanjut Asmuni, adalah tangung jawab perusahaan bukan tangung jawab pemerintah. Terlebih siapa yang pelaksananya tidak jelas, karena tidak ada papan nama. “Siapa yang bertanggung jawab sebab pembangunan ini memakan biaya milyaran rupiyah,” ungkap Asmuni.
Ditambahkan Masruri, Koordinator BCW pembangunan IPAL penuh kejanggalan dan sangat merugikan masyarakat dan nelayan yang mempunyai aktifitas di TPI, kalau TPI itu di bongkar terus bagaimana aktifitas masyarakat pesisir dan nelayan?
Berdasar data dari masyarakat tratas, kurang lebih jumlah aktifitas di Muncar untuk kalangan pengusaha Coltsturoge 30, pengalengan dan penepungan 22. Sedangkan jumlah, nelayan slereg 100, gardan 80, setet 300 an, pancingan 500 an, bagang/kerambah apung 50, payangan 60.
Kepala Badan Lingkungan Hidup, Khusnul Hotimah dijumpai dikantornya tidak berada ditempat, saat dihubungi telephone pribadinya terkait proyek IPAL mengatakan dirinya tidak tahu menahu. “Saya tidak tahu mas,” katanya. (Wiyono/Budhy/*)
Thank you for visited me, Terima kasih telah mengunjungi website kami
www.KAUKUSMUDABANYUWANGI.com