Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

BKD Tak Siap Buka Data Honorer ke Public

Share this history on :
Sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi No 3 Tahun 2012 bahwasanya pejabat Pembina Kepegawaian di daerah agar segera menyampaikan perekaman/validasi dan verifikasi data tenaga honorer K I maupun K II ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris BKD kabupaten Banyuwangi, Drs Jamhur meyampaikan kepada wartawan terkait pendataan tenaga honorer di kabupaten Banyuwangi masih dalam proses verifikasi sehingga masih belum bisa diketahui berapa jumlah tenaga honorer K II di masing-masing SKPD di Banyuwangi.
“Proses validasi dan verifikasi data tenaga honorer masih belum selesai mas,” ucapnya kepada SUKSESI.
Issue yang bukan rahasia umum lagi, banyak persoalan validasi dan verfikasi data tenaga honorer diwarnai dugaan munculnya titipan pejabat atau nepotisme, dugaan pemalsuan SK honorer oleh oknum, termasuk tahun mulai masuk dirubah lebih lama masuknya masih terus menggelinding dilingkungan pemerintahan.
Namun, secara fakta peristiwa itu bisa dibongkar apabila ada yang tertangkap tangan oleh pihak internal birokrasi sendiri. “Nanti saja kita amati kemungkinan itu terjadi di Pemda Banyuwangi tidak,” ungkap honorer GTT bertugas di Wongsorejo yang enggan disebut identitasnya kepada SUKSESI.
Menanggapi hal tersebut anggota komisi I DPRD Banyuwangi, Drs Suminto MM mengatahkan proses validasi dan verifikasi tenaga honorer memang mutlak harus dilakukan BKD dan tidak menjadi persoalan.
Tetapi kalau proses ini diproyeksikan untuk kebutuhan recruitmen CPNS setelah masa moratorium berakhir tentu semua pihak harus ikut mengawasi dalam artian jangan sampai orang-orang yang sudah terdata dan layak masuk kategori recruitmen CPNS tersingkir oleh orang –orang yang tidak jelas demi suatu kepentingan sehingga menimbulkan persoalan dikemudian hari.
“Validasi itu sebenarnya dalam rangka mengamankan dan memperjelas data-data tenaga honorer tersebut” ungkap Suminto.
DPRD, tambah Suminto, dalam fungsinya tentu akan mengawasi proses yang dilaksanakan sesuai isi SE MENPAN dan RB No 3 tahun 2012.
Drs Suminto MM berharap kepada Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Banyuwangi menjunjung prinsip transparansi serta memberi kemudahan akses informasi kepada masyarakat dengan cara mempublikasikan di media hasil validasi dan verifikasi data tenaga honorer yang sedang dilakukan saat ini. (yadi)

Thank you for visited me, Terima kasih telah mengunjungi website kami
www.KAUKUSMUDABANYUWANGI.com