Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Perpanjangan Masa Jabatan Sekda, Terjadi?

Share this history on :
FKSPB Diskusikan Pengesahan RAPBD 2012

Kelancaran pembahasan APBD 2012 di DPRD tidak menjamin perpanjangan jabatan Sekdakab, Drs. Ec. Sukandi, MM bakal mulus terjadi. Hal itu, hanya sebuah prediksi sebagian elemen masyarakat dalam kelompok diskusi yang diselenggarakan Forum Kajian dan Study untuk Pembangunan Banyuwangi (FKSPB) disebuah rumah makan di Jalan KH. Agus Salim, Sabtu 17 Desember 2011.

Ikut hadir dalam acara santai itu, 10 aktifis penggiat swadaya masyarakat dari 7 elemen, terlibat dalam diskusi hangat untuk mengupas RAPBD 2012 yang kebetulan baru disyahkan 16 Desember 2011 oleh DPRD.

Elemen itu, diantaranya AWCB (Aliansi Wong Cilik Bersatu), LSM GERBANG (Gerakan Rakyat Membangun Banyuwangi), LSM Rajawali (Rakyat Bekerja Mengawal Banyuwangi), PGT (Paguyuban Gelar Tikar), LSM GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi), dua aktifis kemahasiswaan.

Dalam diskusi berlangsung 3 jam, dimulai pukul 18.30 hingga selesai. Ada beberapa poin penting menjadi kesimpulan dan catatan diskusi itu. Yakni, - Minimnya anggaran yang pro rakyat, contoh: minimnya pengalokasian anggaran untuk program penurunan angka kemiskinan (pro-poor) dan penurunan tingkat pengangguran terbuka (pro-job) serta peningkatan pertumbuhan ekonomi (pro-growth).

Dana belanja APBD 2012 dinilai masih jauh dari harapan golongan masyarakat menengah kebawah (Yu Ti Yu Nah Yu Tun). Terbaca jelas, saat Didik H dari LSM Rajawali mengurai pos belanja di beberapa SKPD. Diantaranya Disosnakertrans ada program peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja, satu sub kegiatan adalah Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi para pencari kerja dianggarkan Rp. 100 juta. Rinciannya, dana sebesar itu diperuntukan a. Belanja pegawai (honor panitia dan instruktur) Rp. 36.250.000,-, b. Biaya pelaksanaan kegiatan (ATK/Mamin/Perjalanan Dinas) Rp. 25.900.000,-, c. Belanja barang yang diserahkan kepada pihak ketiga Rp. 37.849.500,-.

“Konsumtife kepentingan birokrasi sangat menonjol sekali. Terkesan birokrasi profit oriented,” kata Didik.

Nampak pula, lanjut Didik, pos belanja di SKPD, Dispora pada kegiatan Pelatihan Kewirausahaan bagi Pemuda pada Program Peningkatan Upaya Pertumbuhan Kewirausahaan dan Kecakapan Hidup Pemuda yang dianggarkan Rp. 646.881.000,-. Dana tersebut dialokasikan untuk, yakni a. Honor non PNS/tenaga ahli/instruktur Rp. 251.800.000,-, b. Kebutuhan biaya pelaksanaan (ATK/Gedung/Mamin/Perjalanan Dinas) Rp. 395.081.000,-. Ironisnya, alokasi anggaran untuk Bantuan Modal pada Pemuda, guna menunjang kewirausahaan tercatat Rp. 0,-.

“Disana nampak, Dispora hanya sekedar memboroskan anggaran negara dan tidak pro rakyat,” imbuhnya.

Diskusi semakin hangat, saat elemen dari PGT, Iqbal Baraas mencermati dua SKPD tersebut, membandingkan dengan anggaran birokrasi dalam pos belanja APBD 2012 di sekretariat daerah (Sekda). Dimana anggaran untuk mamin (makan dan minum, red) senilai Rp. 3.432.105.750,- dan perjalan dinas mencapai angka fantastis Rp. 4.542.336.600,-.

Diamati dan dibandingkan dari belanja langsung pada pos SKSP Disosnakertrans yang hanya dialokasikan Rp. 1.859.735.000,- untuk belanja langsung, ternyata tidak sebanding dengan anggaran mamin di Sekda.

“Anggaran pro rakyat di Disosnakertrans ternyata hanya 50% dari anggaran mamin di sekda. Ini sebuah angka yang patut dicurigai. Ironisnya DPRD sebegai lembaga legeslatife meloloskan anggaran dengan sempurna,” ungkap Iqbal mengaku kecewa.

Peserta diskusi yang digelar FKSPB, juga ikut mencermati dunia pendidikan yang dinilai masih setengah hati, terlebih tentang pendidikan gratis. Kenyataannya, dalam pemberitaan media banyak terjadi pungutan diluar ketentuan yang berimbas pada perilaku kekecewaan hingga murid dan wali murid kecewa.

“Mungkin ini dampak dari dicabutnya Perbup 01 Tahun 2006 tentang Pendidikan Gratis oleh pemerintah saat ini,” kata seorang perwakilan mahasiswa.

Indikator lainnya, sistem pengawasan di Dispendik masih lemah. Bahkan terkesan tidak transparan dan belum pernah ada penyelesaian. Seperti contoh kasus di SMAN 1 Glagah, SMAN 1 Tegaldlimo dan SMAN 1 Bangorejo.

Seharusnya, wali murid dan siswa ikut berperan aktife dalam pengawasan, salah satunya penggunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat.

Sebagaimana diketahui dalam tahun anggaran 2011 dan 2012 di SKPD Dispendik mengucur dana BOS senilai Rp. 73.380.528.000,-. “Paling tidak, kalau semua harus ikut mengawasi,” tegasnya.

FKSPB rencananya akan mengadakan diskusi lanjutan terkait usulan pertanyaan satu peserta, ‘Apakah pengesahan RAPBD lancar akan menjadi salah satu indikator perpanjangan masa jabatan Sekda akan terjadi?’
Thank you for visited me, Terima kasih telah mengunjungi website kami
www.KAUKUSMUDABANYUWANGI.com