Sporty Magazine official website | Members area : Register | Sign in

Dana Proyek KBR Kemenhut Tersendat Cair

Share this history on :
Penanaman Semilyar Pohon.
Kinerja Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (DISPERTAHUTBUN), disorot DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Banyuwangi. Terkait kesiapan dalam pelaksanaan proyek Kebun Bibit Rakyat (KBR) sebanyak 45 kelompok dinilai kurang transparan.
Informasinya, setiap kelompok dikucuri dana Rp 50 juta, sebagai program prioritas penanaman semilyar pohon yang di canangkan Kemenhut sejak 2010 lalu.
Sedangkan proyek itu sendiri, berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P70/Menhut-II/2008 tentang pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P24/Menhut –II/2010 Tentang Pedoman penyelenggaraan KBR, dan Peraturan Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial No. P.70/V-SET/2010 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kebun Bibit Rakyat.
PAN menuding, DISPERTAHUTBUN kurang siap. Terbukti bibit pohon kurang berkualitas dengan jumlah yang cukup untuk mendukung program KBR diaeral lahan sasaran rehabilitasi.
“Kita amati, ketua kelompok, sekertaris dan bendaharanya sebagai pengelola keuangan KBR, harusnya bisa menyiapkan bibit berkualitas dengan jumlah yang cukup. Namun faktanya justru diluar realita,” tegas Sekretaris DPD PAN, Dwi Mahendro, ST.
Dijelaskan Dwi, dalam wujud nyata dan bentuk kepedulian pemerintah yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam menghadapi Global Warning. Harus seiring dengan realita agar target tercapat. Karena bahaya alam menunjang rusaknya lingkungan dan ekosistem. Dan berakibat pada intensitas curah hujan sepanjang tahun dan cuaca ektrim.
Menurut Dwi Mahendro, yang terjadi sekarang ini implementasi dalam pelaksanaannya jauh dari harapan. “Ini bisa kita lihat dari proses seleksi 45 kelompok KBR yang sampai penanaman bibit terkesan tidak transparan. Sehingga banyak masyarakat tidak tahu, bahkan aparat desapun tidak paham. Program mulia tapi sangat memprihatinkan pelaksanaanya karena amburadul kan ?!,” bebernya.
Banyak keluhan, dari beberapa kelompok yang belum menerima pencairan dana tahap kedua sebesar 30%. Padahal pendukung dengan kemajuan kegiatan fisik sebesar 30% sudah ada. “Fisik malah sudah mencapai 60%, seharusnya pencairan dana tahap ketiga harus segera mengucur,” imbunya.
Melihat itu, terkesan DISPERTAHUTBUN sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak BP DAS Bondowoso selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak mampu menjalankan program pemerintah pusat.
Kabid Kehutanan DISPERTAHUTBUN, Suparlan melalui stafnya, Agus Hidayat mengatakan keterlambatan dana tahap dua disebabkan banyak kesalahan dalam pembuatan laporan administrasi.
“Saya upayakan dalam pertengahan bulan ini akan direalisasi 100 %, dan keterlambatan kucuran dana ini juga tidak ada pengaruh dengan kemajuan fisik bibit pohon,” ujarnya. (st-S1/kim)
Thank you for visited me, Terima kasih telah mengunjungi website kami
www.KAUKUSMUDABANYUWANGI.com